skip to main | skip to sidebar

About me

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip

  • 2pm (1)
  • Artikel (1)
  • Bank Lembaga Keuangan (4)
  • Bank Lembaga Keuangan 2 (8)
  • coretan (11)
  • iseng (9)
  • junho (1)
  • jurnal (1)
  • Kim Myungsoo (1)
  • Kliring (3)
  • kpop (3)
  • L (1)
  • lyrics (11)
  • Paper (2)
  • photo (1)
  • so eun (1)
  • song (17)
  • Sooyouny (1)
  • Teori Ekonomi 1 (10)
  • Teori Ekonomi 2 (7)
  • translete (1)
  • tugas (13)
  • tulisan (12)

Archivo del blog

  • ▼ 2012 (23)
    • ► Desember (3)
    • ► Juni (7)
    • ► Mei (2)
    • ► April (2)
    • ▼ Maret (5)
      • Pengenalan Bank Syariah
      • Konsep Sederhana Bank
      • Proposal Riset
      • Analisis Jurnal
      • Ringkasan Jurnal
    • ► Februari (2)
    • ► Januari (2)
  • ► 2011 (49)
    • ► November (7)
    • ► Oktober (4)
    • ► Juli (3)
    • ► Juni (3)
    • ► Mei (4)
    • ► April (6)
    • ► Maret (10)
    • ► Februari (7)
    • ► Januari (5)
  • ► 2010 (37)
    • ► Desember (2)
    • ► November (9)
    • ► Oktober (6)
    • ► September (6)
    • ► Mei (1)
    • ► April (8)
    • ► Maret (1)
    • ► Januari (4)
  • ► 2009 (5)
    • ► Desember (5)

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

aLone

aLone

linkz

  • ejournal gunadarma
  • elearning gunadarma
  • http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/prihantoro/
  • library gunadarma
  • ocw gunadarma
  • repository gunadarma
  • stafsite gunadarma

chaT bOx

m.u.s.i.c


MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

twitter


...

Selasa, 27 Maret 2012

Pengenalan Bank Syariah


Perkembangan bank syariah di Indonesia cukup pesat. Menurut Bank Indonesia, pengembangan system perbankan syariah di Indonesia dilakukan untuk menghadirkan alternative jasa perbankana yang semakin lengkap kepada masyarakat. Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternative sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta memperlihatkan aspek keadilan dalam berinteraksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai – nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulasi dalam bertransaksi keuangan.
Prinsip syariah dalam bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan  hukum islam antar bank lain dan pihak lain untuk penyimpanan dan penyaluran dana.
Skema-skema produk perbankan syariah :
Dalam operasionalnya, bank syariah menggunakan beberapa skema yang bersesuaian dengan syariah sebagaimana dijelaskan sbb.:
·         Pendanaan/Penghimpunan dana: Wadiah dan mudharabah.
Wadiah (titipan)
Dengan skema wadiah, nasabah menitipkan dananya kepada bank syariah. Nasabah memperkenankan dananya dimanfaatkan oleh bank syariah untuk beragam keperluan (yang sesuai syariah). Namun bila nasabah hendak menarik dana, bank syariah berkewajiban untuk menyediakan dana tersebut. Umumnya skema wadiah digunakan dalam produk giro dan sebagian jenis tabungan.
BSM menggunakan skema ini untuk BSM Giro, BSM TabunganKu dan BSM Tabungan Simpatik.
Mudharabah (investasi)
Dengan skema mudharabah, nasabah menginvestasikan dananya kepada bank syariah untuk dikelola. Dalam skema ini, BSM berfungsi sebagai manajer investasi bagi nasabah dana. Nasabah mempercayakan pengelolaan dana tersebut untuk keperluan bisnis yang menguntungkan (dan sesuai syariah). Hasil keuntungan dari bisnis tersebut akan dibagi hasilkan antara nasabah dana dengan BSM sesuai nisbah yang telah disepakai di muka.
BSM menggunakan skema ini untuk BSM Deposito, Tabungan BSM, BSM Tabungan Berencana, BSM Tabungan Mabrur, BSM Tabungan Investa Cendekia dan BSM Tabungan Kurban.
·         Pembiayaan/Penyaluran dana :  Murabahah,  ijarah,  istishna,  mudharabah,  musyarakah dsb.
Murabahah
Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah akan membeli barang kebutuhan nasabah untuk kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah dengan marjin yang telah disepakati. Harga jual (pokok pembiayaan + marjin) tersebut akan dicicil setiap bulan selama jangka waktu yang disepakati antara nasabah dengan bank syariah. Karena harga jual sudah disepakati di muka, maka angsuran nasabah bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan.
Hampir seluruh pembiayaan konsumtif BSM (BSM Griya, BSM Oto) menggunakan skema ini. Skema ini juga banyak dipergunakan BSM dalam pembiayaan modal kerja atau investasi yang berbentuk barang. Sekitar 70% pembiayaan bank syariah menggunakan skema murabahah.
Ijarah
Merupakan akad sewa antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah membiayai kebutuhan jasa atau manfaat suatu barang untuk kemudian disewakan kepada nasabah. Umumnya, nasabah membayar sewa ke bank syariah setiap bulan dengan besaran yang telah disepakati di muka.
BSM mengaplikasikan skema ini pada BSM Pembiayaan Eduka (pembiayaan untuk kuliah) dan BSM Pembiayaan Umrah. Beberapa pembiayaan investasi juga menggunakan skema ijarah, khususnya skemaijarah muntahiya bit tamlik (IMBT).
Istishna
Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah, namun barang yang hendak dibeli sedang dalam proses pembuatan. Bank syariah membiayai pembuatan barang tersebut dan mendapatkan pembayaran dari nasabah sebesar pembiayaan barang ditambah dengan marjin keuntungan. Pembayaran angsuran pokok dan marjin kepada bank syariah tidak sekaligus pada akhir periode, melainkan dicicil sesuai dengan kesepakatan. Umumnya bank syariah memanfaatkan skema ini untuk pembiayaan konstruksi.
Mudharabah
Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi.
Musyarakah
Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah tidak menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi (biasanya sekitar 70 s.d. 80%).
Jasa: Wakalah, rahn, kafalah, sharf dsb.
Wakalah
Wakalah berarti perwalian/perwakilan. Artinya BSM bekerja untuk mewakili nasabah dalam melakukan suatu hal. BSM mengaplikasikan skema ini pada beragam layanannya semisal transfer uang, L/C, SKBDN dsb.
Rahn
Rahn bermakna gadai. Artinya bank syariah meminjamkan uang (qardh) kepada nasabah dengan jaminan yang dititipkan nasabah ke bank syariah. Bank syariah memungut biaya penitipan jaminan tersebut untuk menutup biaya dan keuntungan bank syariah.
BSM mengaplikasikan skema ini pada BSM Gadai Emas iB.
Kafalah
Dengan skema kafalah, bank syariah menjamin nasabahnya. Bila terjadi sesuatu dengan nasabah, bank syariah akan bertanggung jawab kepada pihak ke-3 sesuai kesepakatan awal.
BSM mengaplikasikan skema ini pada produk BSM Bank Garansi.
Sharf
Merupakan jasa penukaran uang. BSM mengaplikasikan skema ini untuk layanan penukaran uang Rupiah dengan mata uang negara lain, semisal US$, Malaysia Ringgit, Japan Yen dsb.

Persamaan antara bank syariahdan bank konvensional yakni ada persamaan dalam hal sisi teknis penerimaan uang, persamaandalam hal mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan maupun dalam hal syarat-syarat umum.  Dalam hal persamaan ini semua hal yang terjadi pada Bank Syariah itu sama persisdengan yang terjadi pada Bank Konvensional, nyaris tidak ada perbedaan. Perbedaannya, antaralain meliputi aspek akad dan legalitas, struktur organisasi, konsep pengelolaan dana nasabah,usaha yang dibiayai, dan kewajiban mengelola zakat.
Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional diantranya ialah :
1.       Akad dan legalitas merupakan kunci utama yang membedakan bank yariah dengan bank konvensional lainnya. bank syariah melihat dari “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan begantung pada niat. dalam hal ini bergantung pada aqad nya, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. tidak ada unsur riba yang diharamkan

2.       Struktur organisasi bank. Dalam bank syariah ada keharusan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalamstruktur organisasinya. DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional bank dan produk- produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. DPS ini ditetapkan pada saat Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.

3.      Konsep Pengelolaan Dana NasabahHasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usahaitulah yang akan dibagikan kepada nasabah.. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jikadana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntunganusahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduliapakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar  bunganya yaitu sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.

4.      Usaha yang DibiayaiAda aturan bahwa usaha-usaha yang dibiayai oleh bank syariah ini hanyalah usaha yang halal. Sedangkan untuk usaha yang haram, seperti usaha asusila, usaha yang merusak masyarakat atau sejenisnya itu tidak akan dibiayai oleh bank syariah

5.      Kewajiban Mengelola ZakatBank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat,menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsidan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak,sedekah).

Sumber : Manajemen Dana Bank karya E.S. Margianti dan Budi Hermana, Syariahmandiri.co.id


Diposting oleh Unknown di 3/27/2012 07:56:00 PM 0 komentar
Label: Bank Lembaga Keuangan

Minggu, 25 Maret 2012

Konsep Sederhana Bank


Konsep Sederhana Bank
Menurut undang – undang perbankan No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk yang lain dalam membantu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Fungsi bank yang paling utama adalah bagaimana bank dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat yang berlebih dana  dan bagaimana dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan dana.
Jika digambarkan maka fungsi bank sebagai perantara dapat dibuat seperti berikut :




Sumber Dana Bank :
·         Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya serta pemindahan bukuan.
·         Deposito adalah simpana yang penarikannya hanya dap dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
·         Tabungan adalah simpanan yang penarikannyahanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati
Penyaluran dana bank :
·         Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang berdasarkan persetujuan pinjam meminjam peminjam dengan bank yang mewajibkan peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
·         Surat berharga adalah surat pengakuan hutang , wesel, obligasi atau lainnya yanglazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
·         Penyertaan modal adalah penanaman modal bank dalam bentuk saham pada bank ataupun perusahaan dagang dengan peraturan undang – undang yang ada.
Peran perantara keuangan yang dilakukan bank pun dapat menjadi sebuah formal dan bisnis. Bank yang mengelola perpindahan dana dari masyarakat yang berlebihan dana dan menyalurkan pada masyarakat yang memerlukan dana. Tentunya bank akan memberikan bunga kepada penyimpan dan penerima dana tersebut.  Pada penyimpan atau pemberi sumber dana, bank memberikan bunga (biaya dana) serta memberikan bunga kepada  penerima dana bunga sebagai dana penyaluran.  Selisih keuntungan dari hasil dana penyaluran dengan biaya dana yang dikeluarkan untuk sumber dana merupakan profit untuk bank. 


Sumber : Buku Manajeman Dana Bank Karya E.S Margianti dan Budi Hermana

Diposting oleh Unknown di 3/25/2012 05:49:00 PM 0 komentar
Label: Bank Lembaga Keuangan

Rabu, 07 Maret 2012

Proposal Riset


Aqilah Shalihatulhayah 20210977
Meita Putri 29210045
Proposal Riset

Judul
Keunggulan Komparative dan Kompetitif Sebagai pendorong Perdagangan Internasional antar Negara
Latar Belakang
Setiap negara tidak menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, negara tersebut cenderung untuk mengekspor barang yang dihasilkan secara lebih baik atau murah daripada negara lain, dan menggunakan hasil yang diperoleh untuk mengimpor produk yang tidak dapat dibuatnya secara efisien. Hal ini yang melahirkan terjadinya perdagangan internasional.
Untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional, pada awalnya ekonom memfokuskan diri pada keunggulan mutlak (absolute advantage) dan keunggulan komparatif (comparative advantage). Namun, karena kedua pandangan ini memfokuskan diri secara sempit pada faktor-faktor produksi, seperti sumber daya alam dan tenaga kerja, maka kemudian muncul pandangan yang lebih komprehensif yang dikenal dengan keunggulan kompetitif nasional (national competitive advantage).
Dalam teori keunggulan komperatif  (Comparative Advantage) perdagangan internasional terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan relatif terhadap negara lainnya. Contoh : jika sebuah negara mampu membuat komputer secara lebih efisien dibandingkan membuat mobil, maka negara tersebut memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi komputer.
Dan dalam teori keunggulan kompetitif nasional (national competitive advantage), beberapa tahun terakhir menjadi model yang menjelaskan mengapa negara melakukan perdagangan internasional. Pada dasarnya, sebuah keunggulan kompetitif nasional berasal dari empat kondisi :
Kondisi faktor-faktor (faktor produksi) :
Kondisi permintaan yang mencerminkan konsumen dalam negeri yang besar mampu menaikkan permintaan terhadap produk yang inovatif
Industri terkait dan pendukung yang meliputi pemasok lokal atau regional dan/atau pelanggan industri.
Strategi, struktur, dan persaingan yang mencerminkan perusahaan-perusahaan dan industri yang memfokuskan pada penurunan biaya produksi, perbaikan kualitas produksi, produktivitas yang lebih tinggi, dan produk baru yang inovatif.
Jika semua kondisi ini mendukung maka sebuah negara akan terdorong untuk melakukan bisnis internasional.
Masalah
Ketika keunggulan Komperatif dan kompetitif menjadi sebuah acuan untuk melakukan sebuah perdagangan internasional, hal apa saja yang dapat dikatakan sebuah negara dapat memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.
Riset Terdahulu
Dalam jurnal Tri widodo menyimpulkan bahwa ada hubungan positif antara keunggulan komparatif dan neraca perdagangan   Semakin tinggi perbandingan keuntungan dari produk tertentu, semakin tinggi kemungkinan suatu negara sebagai exporter.
Dalam jurnal (Tain-Jy Chen and Ying-Hua) tahun 2002, investasi langsung atau FDI (foreign direct investment) merupakan  langkah strategis yang bisa dilakukan investor untuk menciptakan keunggulan kompetitif melalui eksploitasi sumber daya tiap negara  yang tidak sama tersedia untuk semua investor.
Teori tradisional investasi langsung asing (FDI) memandang investasi seperti upaya untuk mengeksploitasi harga sewa ekonomi di negara asing, di mana negara yang dianggap sebagai perbatasan pasar baru.

Tujuan Penilitian
Dalam kaitan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetatif dengan bisnis internasional.  Penilitian ini bertujuan bagaimana mengetahui keunggulan  komparatif dan kompetitif menjadi sebuah negara untuk melakukan perdagangan internasiol

Metodologi Penilitian
    Data
·         Data Intangible asset suatu negara
·         Tingginya switching cost suatu negara
·         Data Network economics suatu negara
·         Data Cost advantage
    Model Penilitian
    Model penilitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah meninjau teori –teori keunggulan
    komparatif dan kompetitif yanf telah ada. Dan pengambilan data menggunakan data sekunder    
     yaitu mengambil dari sumber-sumber terdahulu serta melihat data statistic perdagangan ditiap=tiap
     negara.
Diposting oleh Unknown di 3/07/2012 10:58:00 PM 0 komentar
Label: Teori Ekonomi 2

Sabtu, 03 Maret 2012

Analisis Jurnal


Aqilah Shalihatulhayah 20210977
Meita Putri 29210045

Analisis Jurnal
Judul : COMPARATIVE ADVANTAGE: THEORY, EMPIRICAL MEASURES AND CASE STUDIES
Pengarang :  Tri Widodo
Tahun :  -
Tema : Comparative Advantage
Latar Belakang Masalah :
   Fenomena
Dalam teori perdagangan internasional, keunggulan komparatif adalah penting konsep untuk menjelaskan pola perdagangan. Prinsip keunggulan komparatif mendalilkan bahwa suatu bangsa akan mengekspor
barang atau jasa di mana ia memiliki keuntungan komparatif terbesar dan impor
mereka di mana ia memiliki keuntungan setidaknya komparatif (Ricardo, 1817). 
   Riset Terdahulu
Saldo dkk. (1987) berpendapat bahwa kondisi ekonomi di berbagai negara perdagangan akan menentukan pola internasional keunggulan komparatif dan pola perdagangan internasional, produksi dan konsumsi (TPC) di antara negara. Dalam studi empiris, peneliti menerapkan data pada TPC, seperti ekspor, impor, produksi dan konsumsi, untuk "mengungkapkan" komparatif negara keuntungan. Namun, penerapan data tersebut membawa beberapa masalah tentang
Data agregasi, besarnya TPC data, konkordansi TPC data dan
perdagangan pemerintah intervensi.
   Motivasi Penelitian
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji konsep dan langkah-langkah empiris keunggulan komparatif dan untuk mendapatkan alat analisis, yaitu "produk pemetaan ", yang cocok untuk menganalisis keunggulan komparatif dari catching up ekonomi, seperti ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara) negara.
Metodologi Penilitian :
 Data
Variabel
  Model Penilitian
Model penilitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah meninjau teori dan mengaplikasikan alat analisis “ produk pemetaan”.

Hasil dan Analisis:







Tabel  diatas menyajikan produk pemetaan untuk tahun 1985 dan 2005. Kolom kedua  merupakan top-sepuluh produk yang terdaftar di Grup A. Produk-produk ini dianggap sebagai yang terbaik-sepuluh produk dalam hal keunggulan komparatif dan neraca perdagangan. Mereka berada dalam posisi memiliki keunggulan komparatifdalam perdagangan internasional dan negara dalam posisi harus neraca perdagangan yang positif (atau sebagai net-eksportir). Semua angka menunjukkan hubungan positif antara komparatif keuntungan dan neraca perdagangan. Semakin tinggi keunggulan komparatif tertentu produk, semakin tinggi kemungkinan suatu negara sebagai eksportir menjadi net-.  Ini hasil sangat mendukung teori keunggulan komparatif (Ricardo, 1817): "sebuah bangsa, seperti orang, keuntungan dari perdagangan dengan mengekspor barang atau jasa yang memiliki keuntungan terbesar komparatifnya dalam produktivitas dan impor mereka paling tidak memiliki keunggulan komparatif ".
 Kesimpulan dan Rekomendasi :
Ada hubungan positif antara keunggulan komparatif dan neraca perdagangan. Semakin tinggi perbandingan keuntungan dari produk tertentu, semakin tinggi kemungkinan suatu negara sebagai sebuah net-exporter. Hal ini sangat mendukung teori keunggulan komparatif
Dalam penilitian sebaiknya dilihatkan langkah – langkah pembuatan  program mapping pada aplikasi terhadap negara-negara ASEAN sehingga dapat dimengerti dari mana hasil prduct mapping itu dibuat.


JUDUL
Creating Competitive Advantages out of Market Imperfections: Taiwanese Firms in China

PENGARANG
Tain-Jy Chen and Ying-Hua  Ku

TAHUN
2002

TEMA
Comparative & competitive advantage

1.       LATAR BELAKANG MASALAH
1.1. FENOMENA
Teori berbasis sumber daya kompetisi berpendapat bahwa perusahaan terdiri dari  keunggulan kompetitif dari kemampuannya untuk menggunakan sumber daya tertentu. Saat ini sudah banyak negara yang melakukan investasi langsung asing atau FDI (foreign direct investment). Termasuk Taiwan, perusahaan Taiwan lebih mampu merelokasi produksi mereka jaringan - yang terdiri dari sejumlah besar perusahaan kecil - ke China. Selain ingin memperluas merk dan produksinya, mereka juga ingin meningkatkan keuntungan komparatif maupun kompetitif, yaitu memperoleh efisiensi dan keuntungan yang tinggi. Karena dengan adanya peningkatan efisiensi dan keuntungan tersebut maka akan meningkatkan tingkat persaingan mereka juga. Yang secara mikro akan menaikkan nilai persaingan antar pasar, secara makro menaikan persaingan negara. Pada akhirnya, mereka menginginkan kuantitas yang optimal, biaya yang minimal, sehingga memperoleh profit yang besar.

1.2. RISET TERDAHULU
Teori tradisional investasi langsung asing (FDI) memandang investasi seperti upaya untuk mengeksploitasi harga sewa ekonomi di negara asing, di mana negara yang dianggap sebagai perbatasan pasar baru. Teori tradisional menempatkan penekanan yang signifikan terhadap kerugian dari perusahaan asing dalam penggunaan sumber daya lokal, dengan kerugian tersebut timbul terutama dari hambatan informasi. Hal ini juga dilihat kemampuan perusahaan untuk melintasi hambatan informasi, atau 'keasingan', sebagai prasyarat untuk FDI. Karena itu, hanya perusahaan yang memiliki aktiva tidak berwujud tertentu mampu mengimbangi kekurangan ini informasi dapat terlibat dalam FDI. Teori tradisional FDI cenderung untuk menekankan kepemilikan-spesifik keuntungan yang memungkinkan beberapa investor untuk mengakses lokasi tertentu kembali sumber lebih mudah, atau menggunakannya lebih efisien. Sebaliknya, ketidaksempurnaan pasar dan kekurangan kelembagaan lebih penting daripada karakteristik perusahaan dalam menciptakan FDI-berasal keunggulan kompetitif.

2.       MOTIVASI PENELITIAN
Dengan disorotnya investasi langsung asing (FDI) sebagai langkah strategis dengan investor asing untuk mengeksploitasi sumber daya negara tuan rumah yang tidak sama tersedia bagi semua perusahaan untuk menciptakan keunggulan kompetitif dalam jurnal ini, maka kita gunakan perusahaan Taiwan di Cina sebagai contoh. Maka kita menemukan strategi berbasis sumber daya FDI paling efektif antara perusahaan-perusahaan besar di industri dewasa. Maka kita akan mengetahui seberapa baik strategi FDI tersebut dalam meningkatkan efisiensi dan keuntungan yang diinginkan oleh perusahaan.
3.       METODOLOGI
Metodologi pengambilan data menggunakan data sekunder yaitu mengambil dari sumber-sumber terdahulu
4.       MODEL PENELITIAN

Model 1
Jumlah lini perusahaan A pada tahun 1994

Model 2
Peningkatan jumlah pabrik dan pekerja perusahaan B
Tahun
Jumlah Pabrik
Jumlah Pekerja
1987
1
100
1999
5
26000



Model 3
Kenaikan Jumlah keeping resistor perusahaan C



1.       HASIL DAN ANALISIS
Dari ketiga model diatas, terlihat bahwa ketiga perusahaan mengalami kemajuan semenjak melakukan investasi langsung asing (FDI) baik dari segi keuntungan komparatif maupun kompetitif. Di model 1 kita lihat bahwa perusahaan A yang memproduksi sepatu berhasil membangun 179 lini perusahaan di 3 negara asing termasuk Indonesia. Padahal di awal ia melakukan FDI ia hanya bisa membuka 18 perusahaan dengan 50.000 pekerja. Perusahaan A berhasil menguasai 15% pangsa pasar global pada tahun 1994.
Perusahaan B (model 2) merupakan perusahaan transformer dan unit catu daya terbesar di Taiwan. Memulai FDI di negara China pada tahun 1987 dengan membangun 1 pabrik dengan 100 pekerja. Dua belas tahun kemudian terlihat kemajuan yang sangat signifikan baik dari jumlah pabrik maupun pekerja. Selain daya unggul yang diperoleh dari memindahkan rantai pasokan, perusahaan besar juga dapat menikmati keuntungan yang luar biasa dalam pasar tenaga kerja China. Perusahaan B, misalnya, mempekerjakan sebagian besar out-of-provinsi pekerja perempuan yang ditempatkan di asrama perusahaan dengan kamar mereka dan papan ditutupi oleh biaya perusahaan. Keuntungan yang lebih besar, di bidang pekerja terampil, yang masih harus dibayar oleh perusahaan besar. Meskipun pasokan yang ada China tenaga kerja terampil terbatas, sistem pendidikan tinggi negara itu tidak menawarkan kolam besar bakat, yang dapat diolah dan diubah menjadi kemampuan teknik mengagumkan.
Di perusahaan C (model 3), perusahaan yang bergerak di bidang elektronik pasif, memulai FDI pada tahun 1994. Tidak seperti perusahaan-perusahaan Taiwan lainnya, yang biasanya melakukan investasi greenfield ketika memasuki pasar Asia Tenggara, Perusahaan C memilih akuisisi sebagai modus operandinya. Ini karena itu diakui bahwa saluran pemasaran sangat penting untuk penjualan komponen pasif, seperti resistor, yang sebagian besar standar. Sebaliknya, pembuat komponen elektronik khusus biasanya memasarkan produk mereka melalui pengaturan subkontrak di mana sejumlah kecil hubungan pembeli penting bagi keberhasilan. Hasilnya, dalam satu tahun mereka mampu menambah lebih dari 300% jumlah keeping resistor yang dapat mereka produksi.

2.       KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
2.1. KESIMPULAN
FDI merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan investor untuk menciptakan keunggulan kompetitif melalui eksploitasi host-negara sumber daya yang tidak sama tersedia untuk semua investor. Perusahaan Taiwan memanfaatkan China sebagai sebuah perbatasan pasar baru dalam rangka untuk mempromosikan posisi mereka di pasar global. Tetapi, ketiga perusahaan tetap dalam parameter kompetensi inti mereka, hanya mengatur produksi produk teknologi yang terkait. Perusahaan-perusahaan ini mengambil keuntungan dari ketidaksempurnaan pasar, dan insufisiensi lembaga di negara-negara tuan rumah, untuk menciptakan hambatan akses ke sumber daya lokal yang penting untuk kompetisi internasional.
2.2. REKOMENDASI
Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak sumber daya untuk diolah. Jika memang hasil dari pengolahan itu kurang diketahui oleh pangsa pasar global, maka cobalah untuk melakukan hal yang sama seperti ketiga perusahaan dalam kasus di atas. Lakukanlah investasi langsung asing atau FDI. Walaupun China merupakan negara yang berpotensi dan menguntungkan untuk melakukan investasi langsung asing atau FDI, tapi kita juga harus melihat potensi negara lain yang mungkin bisa lebih menguntungkan dibanding China.









Diposting oleh Unknown di 3/03/2012 05:11:00 AM 0 komentar
Label: Teori Ekonomi 2

Ringkasan Jurnal

"COMPARATIVE ADVANTAGE: THEORY, EMPIRICAL MEASURES AND CASE STUDIES "

Jurnal yang dibuat oleh Tri Widodo yang berjudul COMPARATIVE ADVANTAGE: THEORY, EMPIRICAL MEASURES AND CASE STUDIES bertujuan untuk mengkaji konsep dan langkah – langkah empiris keunggulan komparatif. Menurut penulis alat yang cocok untuk menganalisis keunggulan komparatif dari catchingup ekonomi, seperti ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara) dapat dilihat  dari dua sudut pandang yaitu daya saing internasional dan neraca perdagangan negara itu.
Dalam teori keunggulan komperatif menurut  Model Ricardian Prinsip keunggulan komparatif mendalilkan bahwa suatu bangsa akan mengekspor barang atau jasa di mana ia memiliki keuntungan komparatif terbesar dan impor mereka di mana setidaknya memiliki keuntungan komparatif.
Keunggulan komparatif suatu negara mungkin berubah karena perubahan penawaran dan sisi permintaan baik di pasar domestik dan internasional. Pasokan sisi yang berhubungan dengan PPF, sedangkan, sisi permintaan terkait dengan preferensi masyarakat. Dalam hal ini, Echevarria (2008) menemukan bahwa dalam jangka panjang, keunggulan komparatif didorong oleh produktivitas faktor diferensial total (TFP). Hal ini menjelaskan fakta bahwa negara-negara berkembang cenderung mengekspor komoditas primer walaupun mereka tidak kurang padat modal. Selain itu, non-homothetic preferensi menyiratkan negara lebih sedikit mengekspor komoditas primer saja atau sebagian besar karena ekonomi global berkembang.
Langkah-langkah untuk "mengungkapkan" keunggulan komparatif negara penulis melihat dari sisi rasio ekspor, rasio impor, rasio perdagangan bersih,rasio produksi untuk konsumsi. Menggunakan  "PRODUK PEMETAAN" untuk menganalisis keuntungan komparatif pertama penulis melihat dari sudut pandang domestik, yang menyebabkan produk diekspor  sebagai produk ekspor yang dapat memberikan jumlah yang lebih besar dari devisa bagi perekonomian domestik. Dari makroekonomi standar identitas Y = C + I + G + (XM), dimana Y, C, I, G, X dan M adalah output, konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor dan impor, masing-masing, itu jelas menunjukkan bahwa trade-balance (XM) adalah salah satu sumber pertumbuhan output (Y). Produk tersebut dapat dianggap sebagai valuta asing pencipta bagi perekonomian domestik. Kedua, dari sudut pandang persaingan internasional, terkemuka diekspor produk produk yang memiliki keunggulan komparatif tinggi di internasional pasar. Sebuah produk ekspor tertentu menjadi ekspor utama jika pangsa dalam total ekspor dunia adalah dominan. 
Penulis  membuat alat analisis  "Produk pemetaan", yang cocok untuk menganalisis catching-up negara keunggulan komparatif. Maka alat analisis ini diterapkan untuk memeriksa Negara ASEAN ekspor. Penulis  menyimpulkan bahwa ada hubungan positif antara keunggulan komparatif dan neraca perdagangan. Semakin tinggi perbandingan keuntungan dari produk tertentu, semakin tinggi kemungkinan suatu negara sebagaisebuah netexporter menjadi. Hal ini sangat mendukung teori keunggulan komparatif.
Penulis menggunakan data berikut :

Dari data tersebut menunjukkan jumlah rata-rata produk di Grup A, B, C dan D dari "pemetaan produk" untuk negara-negara ASEAN untuk 1976-2005. Sekitar 66,8 persen dari jumlah produk ASEAN diekspor berada di Grup E (produk tidak memiliki keunggulan komparatif, dan negara adalah sebagai jaring importir). Dan ada sekitar 16 persen, 14 persen dan 3 persen dari jumlah
masing –masing produk di Grup A, D dan C. Grup B adalah kelompok yang sedikit berbeda, karena terdiri dari produk, yang memiliki keunggulan komparatif tetapi negara sebagai importir bersih. Dibandingkan dengan negara lain, Singapura memiliki tertinggi sebagian produk berbaring dalam kelompok ini yaitu 14 produk (6%). Hal ini terjadi  karena Singapura sebagai pusat penyaluran barang untuk negara-negara lain, terutama negara-negara ASEAN. Singapura memiliki keunggulan kompetitif yang sangat tinggi di sektor jasa, seperti pengiriman, perbankan, dll; sehingga dia dapat melakukan re-ekspor
kegiatan efisien. Akibatnya, mereka kembali mengekspor produk  dan masih memiliki perbandingan keuntungan dalam pasar internasional. Dominasi Grup D dan A (bersama-sama sekitar 82,8 persen dari jumlah produk) menunjukkan hubungan yang kuat antara keunggulan komparatif dan posisi suatu negara dalam internasional pasar, sebagai importir bersih-atau net-eksportir.
Maka dapat dari penulis membuat alat analisis yaitu "Produk pemetaan", yang cocok untuk menganalisis catching-up negara keunggulan komparatif dan setelah diterapkan untuk memeriksa Negara ASEAN ekspor. Penulis menyimpulkan bahwa ada hubungan positif antara keunggulan komparatif dan neraca perdagangan. Semakin tinggi perbandingan keuntungan dari produk tertentu, semakin tinggi kemungkinan suatu negara sebagai sebuah netexporter menjadi. Hal ini sangat mendukung teori keunggulan komparatif.

Sumber jurnal : jurnal COMPARATIVE ADVANTAGE: THEORY, EMPIRICAL
MEASURES AND CASE STUDIES Karya Tri Widodo..




"Creating Competitive Advantages out of Market Imperfections: Taiwanese Firms in China"


Teori berbasis sumber daya kompetisi berpendapat bahwa perusahaan terdiri dari  keunggulan kompetitif dari kemampuannya untuk menggunakan sumber daya tertentu. Saat ini sudah banyak negara yang melakukan investasi langsung asing atau FDI (foreign direct investment). Termasuk Taiwan, perusahaan Taiwan lebih mampu merelokasi produksi mereka jaringan - yang terdiri dari sejumlah besar perusahaan kecil - ke China. Selain ingin memperluas merk dan produksinya, mereka juga ingin meningkatkan keuntungan komparatif maupun kompetitif, yaitu memperoleh efisiensi dan keuntungan yang tinggi. Karena dengan adanya peningkatan efisiensi dan keuntungan tersebut maka akan meningkatkan tingkat persaingan mereka juga. Yang secara mikro akan menaikkan nilai persaingan antar pasar, secara makro menaikan persaingan negara. Pada akhirnya, mereka menginginkan kuantitas yang optimal, biaya yang minimal, sehingga memperoleh profit yang besar.
Dalam jurnal ini terdapat 3 kasus yang terjadi dalam 3 perusahaan berbeda. Ketiga perusahaan ini berada di Taiwan, mereka melakukan FDI atau investasi langsung asing. Pertama, perusahaan A, perusahaan sepatu terbesar di Taiwan yang memulai untuk melakukan FDI di China pada tahun 1988. Dalam kurun waktu 6 tahun, mereka berhasil membangun 179 lini perusahaan di 3 negara asing termasuk Indonesia (liat diagram 1). Padahal di awal ia melakukan FDI ia hanya bisa membuka 18 perusahaan dengan 50.000 pekerja. Perusahaan A berhasil menguasai 15% pangsa pasar global pada tahun 1994.

Jumlah lini perusahaan A tahun 1994
Perusahaan B merupakan perusahaan transformer dan unit catu daya terbesar di Taiwan. Memulai FDI di negara China pada tahun 1987 dengan membangun 1 pabrik dengan 100 pekerja. Dua belas tahun kemudian terlihat kemajuan yang sangat signifikan baik dari jumlah pabrik maupun pekerja. Di perusahaan C, perusahaan yang bergerak di bidang elektronik pasif, memulai FDI pada tahun 1994. Tidak seperti perusahaan-perusahaan Taiwan lainnya, yang biasanya melakukan investasi greenfield ketika memasuki pasar Asia Tenggara, Perusahaan C memilih akuisisi sebagai modus operandinya. Ini karena itu diakui bahwa saluran pemasaran sangat penting untuk penjualan komponen pasif, seperti resistor, yang sebagian besar standar. Sebaliknya, pembuat komponen elektronik khusus biasanya memasarkan produk mereka melalui pengaturan subkontrak di mana sejumlah kecil hubungan pembeli penting bagi keberhasilan. Hasilnya, dalam satu tahun mereka mampu menambah lebih dari 300% jumlah keping resistor yang dapat mereka produksi. Berikut kurvanya.

Perusahaan B merupakan perusahaan transformer dan unit catu daya terbesar di Taiwan. Memulai FDI di negara China pada tahun 1987 dengan membangun 1 pabrik dengan 100 pekerja. Dua belas tahun kemudian terlihat kemajuan yang sangat signifikan baik dari jumlah pabrik maupun pekerja. Di perusahaan C, perusahaan yang bergerak di bidang elektronik pasif, memulai FDI pada tahun 1994. Tidak seperti perusahaan-perusahaan Taiwan lainnya, yang biasanya melakukan investasi greenfield ketika memasuki pasar Asia Tenggara, Perusahaan C memilih akuisisi sebagai modus operandinya. Ini karena itu diakui bahwa saluran pemasaran sangat penting untuk penjualan komponen pasif, seperti resistor, yang sebagian besar standar. Sebaliknya, pembuat komponen elektronik khusus biasanya memasarkan produk mereka melalui pengaturan subkontrak di mana sejumlah kecil hubungan pembeli penting bagi keberhasilan. Hasilnya, dalam satu tahun mereka mampu menambah lebih dari 300% jumlah keping resistor yang dapat mereka produksi. Berikut kurvanya.


Sumber Jurnal : jurnal "Creating Competitive Advantages out of Market Imperfections: Taiwanese Firms in China" karya Tain-Jy Chen and Ying-Hua  Ku tahun2002




Diposting oleh Unknown di 3/03/2012 04:30:00 AM 0 komentar
Label: Teori Ekonomi 2
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod