skip to main | skip to sidebar

About me

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip

  • 2pm (1)
  • Artikel (1)
  • Bank Lembaga Keuangan (4)
  • Bank Lembaga Keuangan 2 (8)
  • coretan (11)
  • iseng (9)
  • junho (1)
  • jurnal (1)
  • Kim Myungsoo (1)
  • Kliring (3)
  • kpop (3)
  • L (1)
  • lyrics (11)
  • Paper (2)
  • photo (1)
  • so eun (1)
  • song (17)
  • Sooyouny (1)
  • Teori Ekonomi 1 (10)
  • Teori Ekonomi 2 (7)
  • translete (1)
  • tugas (13)
  • tulisan (12)

Archivo del blog

  • ► 2012 (23)
    • ► Desember (3)
    • ► Juni (7)
    • ► Mei (2)
    • ► April (2)
    • ► Maret (5)
    • ► Februari (2)
    • ► Januari (2)
  • ► 2011 (49)
    • ► November (7)
    • ► Oktober (4)
    • ► Juli (3)
    • ► Juni (3)
    • ► Mei (4)
    • ► April (6)
    • ► Maret (10)
    • ► Februari (7)
    • ► Januari (5)
  • ▼ 2010 (37)
    • ► Desember (2)
    • ► November (9)
    • ▼ Oktober (6)
      • what you fell today..
      • studentsite@gunadarma
      • TUGAS 3 "PENGANTAR BISNIS"
      • BE YOUR SELF
      • PENGANTAR BISNIS 2
      • aSaL uSuL
    • ► September (6)
    • ► Mei (1)
    • ► April (8)
    • ► Maret (1)
    • ► Januari (4)
  • ► 2009 (5)
    • ► Desember (5)

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

aLone

aLone

linkz

  • ejournal gunadarma
  • elearning gunadarma
  • http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/prihantoro/
  • library gunadarma
  • ocw gunadarma
  • repository gunadarma
  • stafsite gunadarma

chaT bOx

m.u.s.i.c


MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

twitter


...

Kamis, 28 Oktober 2010

what you fell today..

what you fell today... 
1. Happy ? 
2. Angry ? 
3. sleepy ? 
4. Sad ?
5. boring ?  
Bagi lo semua yang namanya manusia, pasti lo semua mengalami berbagai perasaan setiap harinya. Dari mulai seneng,marah,bete,malas,enjoy,sedih dan berbagai perasaan lainnya.

http://www.emocutez.com
Disaat lo bahagia dan seneng,berbagilah dengan orang sekitar lo. Agar semua orang disamping ikut bahagia.

http://www.emocutez.com
Disaat lo marah,bagi yang lo biasanya puas dengan pelampiasan, lampiasin jha kemaraha lo (tapi jangan asal melampiaskan) lampiaskan seperti berteriak sekecang-kecangnya mungkin ato mungkin nangis juga bisa tuh.

http://www.emocutez.com
Disaat lo merasa ngantuk, mulailah mencari sesuatu yang menyegarkan unutk menghilanhkan ngantuk. Mungkin cara sederhana adalah dengan menghirup udara segar. 

http://www.emocutez.com
Disaat lo merasa sedih, menurut gw lebih baik lw ungkapka semua kepada eseorang yang menurut lo tepat. Agar perasaan lo itu menjadi lebih lega. Tapi klo menurut lo curhat dengan orang kurang tepat, mungkin menagis ja sepuasnya, biar perasaan lo lega. 

http://www.emocutez.com
Disaat lo boring, segera cari kesibukan-kesibukan yang menurut lo asik. Seperti mengogling sesuatu yang seru mungkin. So, perasaan begitu banyak yang kita rasakan. Lampiaskan ja perasaan lo yang menurut lo itu pas dan tentunya gak merugikan diri sendiri atau oarang lain dunkz.
Diposting oleh Unknown di 10/28/2010 06:09:00 AM 0 komentar
Label: tulisan

Selasa, 26 Oktober 2010

studentsite@gunadarma


Universitas gunadarama banyak memiliki  web yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswi di gunadarma. Selain untuk mendapat informasi, web – web ini dapat diakses dimana dan kapan pun. Sehingga mahasiswa pun tidak perlu jauh-jauh dan repot-repot bila ingin mencari informasi apa saja yang ada digunadarma. Hanya  tersabung dengan internet dan menuju web- web gunadarma, maka semua informasi akan kita dapatkan. Web-web itu diantaranya adalah baak.gunadarma.ac.id , studentsite.gunadarma.ac.id , ocw.gunadarma.ac.id , library.gunadarma.ac.id dan lain-lain.
Kali ini, saya akan membahas spesifik tentang studentsite.gunadarma.ac.id. studentsite adalah suatu account bagi mahasiswa aktif gunadarma untuk semua kepentingan akses di lingkungan aplikasi Universitas Gunadarma. Memudahkan mahasiswa untuk menggunakan aplikasi yang telah terintegrasi.  Studentsite ini Didukung oleh aplikasi dan infrastruktur yang handal, aplikasi StudentSite-UG dapat diakses dimana saja secara online.

KEMUDAHAN STUDENTSITE UG
1.       Informasi gunadarma
Catatan akademik, jadwal kuliah dan ujian
2.       Akses dimana saja dan kapan saja
Komunikasi, kerjasama, organisasi
3.       Kalender pribadi dan grup
Dapat merancang jadwal kegiatan pribadi maupin grup
4.       Penyelenggaraan tugas
Menulis, menentukan semuaa tugas pribadi dan kelompok
5.       Langganan email
Dapat menyeting untuk mengirim dan menerima email.
Kita juga dapat memilih menu layanan atau fitur – fitur yang dapat diakses  dalam studentsite secara online dan mendapatkan informasi secara langsung, layanan itu diantaranya adalah :

1.       Home
2.       www news
3.       baak news : kita dapat langsung mengetahui berita-berita terbaru dari bagian baak
4.       lecture message : dapat melihat message dari bagian admin gunadarma mengenai info-info
5.       jadwal kuliah : untuk melihat jadwal kuliha dan gedung kuliah
6.       jadwal ujian : untuk melihat jadwal ujian
7.       bebas perpustakaan : request bebas perpustakaan
8.       surat keterangan : formulir permohonan surat keterangan
9.       infor absensi
10.   info seminar
11.   pendaftaran blog
12.   tulisan : untuk mengepost tulisan-tulisan kita
13.   tugas : untuk mengepost tugas – tugas kita
14.   wartawarga : blog bagi masayarakat gunadarama
15.   blog komunitas : blog-blog komunitas gunadarma

TAMPILAN DEPAN STUDENSITE
 
Diposting oleh Unknown di 10/26/2010 05:30:00 AM 0 komentar
Label: tugas

Kamis, 14 Oktober 2010

TUGAS 3 "PENGANTAR BISNIS"


PENGANTAR BISNIS
"FRANCHISE"


KELOMPOK :
AQILAH SHALIHATULHAYAH
HIJJATULLAILY
RANI NURAINI

1EB01


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tulisan yang berjudul franchise.  Tulisan  ini ditunjukan  guna memenuhi tugas mata kuliah pengantar bisnis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu sehingga tulisan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tulisan  ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan tulisan  ini.
Semoga tulisan  ini memberikan informasi bagi semua dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.




Depok, 13 oktober 2010


penyusun



PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perkembangan ekonomi yang dinilai cukup pesat dan persaingan yang ketat menjadikan produsen suatu barang harus berfikir cermat dalam mempertahankan eksistensinya. Pemikiran yang tidak hanya pada lingkup pengembangan metode produksi barang tetapi juga pendistribusiannya,sehingga keuntungan dapat dicapai secara maksimal. Dalam hal ini dibutuhkan suatu jaringan kerja yang luas untuk memperkenalkan produk tersebut dan memperkuat eksistensi produk tersebut dalam pasar ekonomi.
      Dengan latar belakang yang demikian,sistem keagenan dinilai paling tepat dalam pengembangan bisnis baik secara nasional maupun internasional. Sistem ini kemudian dikenal dengan sistem waralaba atau franchise. Bisnis dengan biaya murah dan bahan yang sudah disediakan,juga pendiriannya yang tidak memakan banyak tempat dan waktu menjadikan frachise banyak diminati dalam bisnis
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam tulisan ini adalah sebagai berikut :
  1. Pengertian franchise atau waralaba
  2. Jenis – jenis waralaba
  3. Dasar hukum waralaba
  4. Contoh waralaba
1.3  Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah :
  1. Mengetahui makna franchise atau waralaba secara luas 
  2. Mengetahui contoh-contoh kegiatan waralaba
1.4  Metodologi
Penyajian pembahasan penulisan ini memakai metode sabagai berikut :
  1. Melakukan browsing data di internet




Pengertian Waralaba

            Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Tiga Elemen Waralaba
Merek
Dalam setiap perjanjian Waralaba, sang Pewaralaba (Franchisor) –  selaku pemilik dari Sistem Waralabanya memberikan lisensi kepada  Terwaralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan Merek Dagang/Jasa dan  logo yang dimiliki oleh Pewaralaba.
Sistem Bisnis
Keberhasilan dari suatu organisasi Waralaba tergantung dari penerapan  Sistem/Metode Bisnis yang sama antara Pewaralaba dan Terwaralaba. Sistem  bisnis tersebut berupa pedoman yang mencakup standarisasi produk, metode  untuk mempersiapkan atau mengolah produk atau makanan, atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar periklanan, system  reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan kebijakan dagang, dll.
Biaya (Fees)
Dalam setiap format bisnis Waralaba, sang Pewaralaba baik secara  langsung atau tidak langsung menarik pembayaran dari Terwaralaba atas  penggunaan merek dan atas partisipasi dalam sistem Waralaba yang  dijalankan. Biaya biasanya terdiri atas Biaya Awal, Biaya Royalti, Biaya  Jasa, Biaya Lisensi dan atau Biaya Pemasaran bersama. Biaya lainnya juga  dapat berupa biaya atas jasa yang diberikan kepada Terwaralaba (mis:  biaya manajemen).

Franchisor dan franchisee

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Jenis waralaba

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

 Biaya waralaba

Biaya waralaba meliputi:
  • Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum Waralaba di Indonesia
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2007
TENTANG
WARALABA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
bahwa untuk lebih meningkatkan tertib usaha dengan cara Waralaba serta meningkatkan kesempatan usaha nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek, Staatblads 1847 Nomor 23);
3. Undang-Undang Penyaluran Perusahaan 1934 (Bedrijfs Reglementerings Ordonantie 1934, Staatblads 1938 Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG WARALABA.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksudkan dengan :
1. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
2. Pemberi Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimilikinya kepada Penerima Waralaba.
3. Penerima Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimiliki Pemberi Waralaba.
4. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perdagangan.

Pasal 2
Waralaba dapat diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.

BAB II
KRITERIA
Pasal 3
Waralaba harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. memiliki ciri khas usaha;
b. terbukti sudah memberikan keuntungan;
c. memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis;
d. mudah diajarkan dan diaplikasikan;
e. adanya dukungan yang berkesinambungan; dan
f. Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.

BAB III
PERJANJIAN WARALABA
Pasal 4
(1) Waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dengan memperhatikan hukum Indonesia.
(2) Dalam hal perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditulis dalam bahasa asing, perjanjian tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Pasal 5
Perjanjian Waralaba memuat klausula paling sedikit :
a. nama dan alamat para pihak;
b. jenis Hak Kekayaan Intelektual;
c. kegiatan usaha;
d. hak dan kewajiban para pihak;
e. bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba;
f. wilayah usaha;
g. jangka waktu perjanjian;
h. tata cara pembayaran imbalan;
i. kepemilikan, perubahan kepemilikan, dan hak ahli waris;
j. penyelesaian sengketa; dan
k. tata cara perpanjangan, pengakhiran, dan pemutusan perjanjian.
Pasal 6
(1) Perjanjian Waralaba dapat memuat klausula pemberian hak bagi Penerima Waralaba untuk menunjuk Penerima Waralaba lain.
(2) Penerima Waralaba yang diberi hak untuk menunjuk Penerima Waralaba lain, harus memiliki dan melaksanakan sendiri paling sedikit 1 (satu) tempat usaha Waralaba.

BAB IV
KEWAJIBAN PEMBERI WARALABA
Pasal 7
(1) Pemberi Waralaba harus memberikan prospektus penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba pada saat melakukan penawaran.
(2) Prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat paling sedikit mengenai :
a. data identitas Pemberi Waralaba;
b. legalitas usaha Pemberi Waralaba;
c. sejarah kegiatan usahanya;
d. struktur organisasi Pemberi Waralaba;
e. laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir;
f. jumlah tempat usaha;
g. daftar Penerima Waralaba; dan
h. hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba.
Pasal 8
Pemberi Waralaba wajib memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, bimbingan operasional manajemen, pemasaran, penelitian, dan pengembangan kepada Penerima Waralaba secara berkesinambungan.
Pasal 9
(1) Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba mengutamakan penggunaan barang dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri sepanjang memenuhi standar mutu barang dan/atau jasa yang ditetapkan secara tertulis oleh Pemberi Waralaba.
(2) Pemberi Waralaba harus bekerjasama dengan pengusaha kecil dan menengah di daerah setempat sebagai Penerima Waralaba atau pemasok barang dan/atau jasa sepanjang memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.

BAB V
PENDAFTARAN
Pasal 10
(1) Pemberi Waralaba wajib mendaftarkan prospektus penawaran Waralaba sebelum membuat perjanjian Waralaba dengan Penerima Waralaba.
(2) Pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pihak lain yang diberi kuasa.
Pasal 11
(1) Penerima Waralaba wajib mendaftarkan perjanjian Waralaba.
(2) Pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pihak lain yang diberi kuasa.
Pasal 12
(1) Permohonan pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diajukan dengan melampirkan dokumen :
a. fotokopi prospektus penawaran Waralaba; dan
b. fotokopi legalitas usaha.
(2) Permohonan pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 diajukan dengan melampirkan dokumen:
a. fotokopi legalitas usaha;
b. fotokopi perjanjian Waralaba;
c. fotokopi prospektus penawaran Waralaba; dan
d. fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemilik/pengurus perusahaan.
(3) Permohonan pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diajukan kepada Menteri.
(4) Menteri menerbitkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba apabila permohonan pendaftaran Waralaba telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
(5) Surat Tanda Pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
(6) Dalam hal perjanjian Waralaba belum berakhir, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dapat diperpanjang untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
(7) Proses permohonan dan penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba tidak dikenakan biaya.
Pasal 13
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran Waralaba diatur dengan Peraturan Menteri.

BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 14
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan Waralaba.
(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain berupa pemberian :
a. pendidikan dan pelatihan Waralaba;
b. rekomendasi untuk memanfaatkan sarana perpasaran;
c. rekomendasi untuk mengikuti pameran Waralaba baik di dalam negeri dan luar negeri;
d. bantuan konsultasi melalui klinik bisnis;
e. penghargaan kepada Pemberi Waralaba lokal terbaik; dan/atau
f. bantuan perkuatan permodalan.
Pasal 15
(1) Menteri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Waralaba.
(2) Menteri dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

BAB VII
SANKSI
Pasal 16
(1) Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya masing-masing dapat mengenakan sanksi administratif bagi Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 10, dan/atau Pasal 11.
(2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
a. peringatan tertulis;
b. denda; dan/atau
c. pencabutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
Pasal 17
(1) Sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a, dikenakan kepada Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 11.
(2) Peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan paling banyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu 2 (dua) minggu terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan.
Pasal 18
(1) Sanksi administratif berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf b, dikenakan kepada Pemberi Waralaba yang tidak melakukan pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 atau Penerima Waralaba yang tidak melakukan pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga.
(2) Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(3) Sanksi administratif berupa pencabutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) huruf c, dikenakan kepada Pemberi Waralaba yang tidak melakukan pembinaan kepada Penerima Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga.

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 19
(1) Perjanjian Waralaba yang dibuat sebelum ditetapkan Peraturan Pemerintah ini harus didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1).
(2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.

BAB IX
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 20
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3690) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 21
Pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3690) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 22
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Sejarah Waralaba

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.


Contoh Waralaba

Pizza Hut


Pizza Hut adalah restoran berantai dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam pizza. Perusahaan ini didirikan pada 1958 oleh dua mahasiswa, Dan dan Frank Carney di Wichita, Kansas. Dia dibeli oleh PepsiCo, Inc. pada 1977. Pizza Hut sekarang ini merupakan restoran pizza berantai terbesar di dunia, dengan hampir 12.000 restoran, kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 86 negara.
Pizza Hut hadir di Indonesia untuk pertama kalinya pada tahun 1984, dan merupakan restoran pizza pertama di Indonesia. Saat ini, Pizza Hut sudah dapat ditemui mudah di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Pizza Hut Produk
 - Berbagai Pizza: Pizza Cheese Lover's, Pizza Daging Lover's, Pizza Pepperoni Lover's,       Pizza Veggie Lover, dan Super Agung.
 - Pan Pizza
 - Personal Pan Pizza
- Hand-Tossed Style Pizza 
- Stuffed Crust Pizza 
 - N tipis 'Crispy Pizza
 - Various Toppings 
 - Salad and Soup 
 - Makanan pembuka
 - Desserts dan Minuman
 Persyaratan Franchise
 - Memiliki modal untuk tumbuh
 - Memiliki Net Worth Pribadi Kuat ~ $ 1 Juta
 - Memiliki Rencana Keuangan Pembangunan masa depan
 - Memiliki semangat untuk Bisnis Restoran buka
 - Berkomitmen untuk membangun kemampuan masyarakat
 - Memiliki Strong Will
 Franchise Investasi
 - Investasi awal: $ 1 - 3 Juta
   Termasuk:
 - Bangunan dan Peralatan: $ 875.000 - $ 1.355.000
 - Start-up Inventarisasi: $ 5.000 - $ 8.000
 - Franchise Fee: $ 75.000
 - Biaya Pelatihan: $ 10.000 - $ 25.000
 - Pra-Pembukaan dan Biaya Periklanan Pembukaan: $ 5,000
 - Dan lain Biaya Tambahan
 Jadi jika Anda ingin membuka bisnis di restoran Industri dengan Pizza Restoran Terbaik di Dunia, Anda dapat menghubungi cabang utama mereka untuk penjelasan lebih lanjut tentang peluang waralaba.
Informasi umum


Jumlah total unit bisnis (nas/di seluruh dunia)
/ 6210
Jumlah unit bisnis pribadi (nas/di seluruh dunia)
/ 1453
Jumlah unit bisnis anggota (nas/di seluruh dunia)
/ 4757
Total investasi (nas)
1 154 870 116 IDR



Support finansial
Informasi pelengkap
Negara asal jaringan
AS
Tanggal pendirian (nas/di seluruh dunia)
1958 / 1958
Tanggal pendirian franchising (nas/di seluruh dunia)
1984 / 1959
Negara asal informasi
Indonesia
Jenis kontrak/perjanjian




Entry fee
213 864 836 IDR
Biaya royalti
/ 5.00 % /
Isi pelatihan
Isi pelatihan
Pemasaran/distribusi
Organisasi/administrasi
Teknik penjualan
Pengenalan akan produk
Pembukuan/keuangan
Software komputer
Sumber daya manusia
Manajemen
Teknik
Quality control
Support manajemen
Support manajemen
Cari Lokasi
Analisa Lokasi
Susunan perencanaan
Standard Operation Procedure (SOP)
Tinjauan pasar/Statistik nasional
Tinjauan pasar/Statistik lokal
Konsep pemasaran
Langkah pemasaran nasional
Prospektif
IT Service Management
Intranet/Jaringan network
Organisasi/administrasi
Pembelian terpusat
Pembukuan
Monitoring/Perbandingan antar perusahaan
Penasihat SDM
Komite konsultan franchisee
Zone eksklusif
Sertifikat ISO
Asistensi grand opening


Daftar Pustaka
http://www.wikipedia.com/pizzahut
http://www.pizzahut.com
http://www.yumfranchise.com
http://www.wikipedia.com/waralaba
http://www.franchise.com/pizzahut
milinglist nashihah@yahoogroups.com
http://kaahil.wordpress.com
http://www.franchise.com/dasarhukumfranchise
Diposting oleh Unknown di 10/14/2010 06:40:00 AM 1 komentar
Label: tugas

Sabtu, 09 Oktober 2010

BE YOUR SELF

Be your self
.....
kata - kata itu mungkin sudah sering mendengarnya dan pengertian secara harfiah tentu saja kita sudah mengatahui yaitu menjadi diri sendiri. tapi jika ditanya apakah kita sudah benar-benar menjadi diri sendiri?  
apakah kita sudah bisa menjawab pertanyaan ini dengan mantap
so, jika kita belum mantap menjawab pertanyaan ini, mari kita maknai apa sich sebenarnya menjadi diri kita sendiri
.....
menjadi diri sendiri ternyata adalah salah satu pintu kebahagian dalan kehidupan. yakin dengan potensi, bakat, kekuatan dan karakteristik yang ada pada diri kita sendiri, itulah yang dinamakan be your self atau menjadi diri sendiri. dengan menjadi diri sendiri, kita akan merasakan keistimewaan dan keunikan yang kita miliki.
.....
jika sekarang kita sudah mulai mengerti apa iti menjadi dir sendiri, sekarang adalah bagaimana cara kita menjadi diri sendiri. ini beberapa langkah yang mungkin dapat membantu kita menjadi diri kita sendiri :
sumber  :  http://www.wikihow.com/Be-Yourself
1. Mendefinisikan diri sendiri.
 Anda tidak dapat menjadi diri Anda sendiri jika Anda tidak tahu, mengerti, dan menerima diri Anda terlebih dahulu. Ini harus menjadi tujuan utama Anda untuk mengetahui ini. Cobalah untuk mengambil waktu untuk diri sendiri dan merenungkan hidup Anda dan pilihan. Cobalah untuk memikirkan apa hal yang akan atau tidak ingin lakukan, dan bertindak sesuai; mencari tahu melalui trial and error membantu lebih dari Anda mungkin berpikir itu tidak. Anda bahkan dapat mengambil tes kepribadian, tapi hati-hati untuk hanya mengambil apa yang Anda inginkan dari mereka dan tidak membiarkan mereka menentukan bahwa Anda. Bekerja pada menerima kesalahan dan pilihan yang Anda buat, mereka sudah selesai dan di masa lalu, sehingga tidak ada gunanya menangisi susu yang tumpah.
2. Berhenti memikirkan bagaimana orang melihat Anda. 
 Kenyataannya adalah, itu benar-benar tidak masalah. Tidak mungkin untuk menjadi diri sendiri ketika Anda terperangkap dalam bertanya-tanya "Apakah mereka mengira aku lucu Apakah dia pikir aku gemuk? Apakah mereka pikir aku bodoh??" Untuk menjadi diri sendiri, Anda harus melepaskan kekhawatiran ini dan hanya membiarkan aliran perilaku Anda, dengan hanya pertimbangan Anda dari orang lain sebagai filter - pertimbangan bukan mereka tentang Anda. Selain itu, jika Anda mengubah diri Anda sendiri untuk satu orang atau kelompok, orang atau kelompok lain tidak mungkin seperti Anda, dan Anda bisa pergi berkeliling dalam lingkaran setan mencoba untuk menyenangkan orang, itu benar-benar berguna pada akhirnya, dan itu membuat Anda lelah. Namun, jika seseorang yang Anda percaya dan menghargai kritik aspek siapa Anda, jangan ragu untuk hakim (jujur) apakah atau tidak akurat bukannya menerima atau menolak kritik tersebut tanpa syarat. 
3.   Bersikaplah jujur dan terbuka.  
Apa yang telah anda harus menyembunyikan? Kita semua tidak sempurna, tumbuh, belajar manusia. Jika Anda merasa malu atau tidak aman tentang segala aspek dari diri Anda - dan Anda merasa bahwa Anda harus menyembunyikan bagian-bagian dari Anda, baik secara fisik atau emosional - maka Anda harus datang untuk berdamai dengan itu dan belajar untuk mengubah kekurangan Anda sehingga-dipanggil ke individualistis quirks. Jujurlah dengan diri sendiri, tapi jangan menyalahkan diri; menerapkan filosofi ini kepada orang lain, juga. Ada perbedaan antara menjadi kritis dan bersikap jujur, belajar untuk menonton cara Anda mengatakan hal-hal untuk diri sendiri dan orang lain ketika sedang jujur. 
4.   Tenang
Berhenti mencemaskan hal terburuk yang bisa terjadi, terutama dalam situasi sosial. Jadi bagaimana jika Anda jatuh rata di wajah Anda? Atau mendapatkan bayam terjebak dalam gigi Anda? Belajarlah untuk menertawakan diri sendiri, baik ketika itu terjadi dan sesudahnya. Mengubahnya menjadi cerita lucu yang Anda dapat berbagi dengan orang lain. Ini memungkinkan mereka tahu bahwa Anda tidak sempurna dan membuat Anda merasa lebih nyaman, juga. Ini juga merupakan kualitas yang menarik bagi seseorang untuk dapat menertawakan diri sendiri dan tidak menganggap diri mereka terlalu serius! 
5.Mengembangkan dan mengekspresikan kepribadian Anda.
Entah itu rasa gaya, atau bahkan cara Anda berbicara, jika cara yang Anda sukai melakukan piatu sesuatu dari arus utama, kemudian bangga karenanya ... kecuali itu merusak diri sendiri atau orang lain. Jadilah karakter, bukan tipe. 
6.Memiliki hari yang produktif. 
 Terimalah bahwa beberapa hari kau merpati, dan bahwa beberapa hari Anda patung. Orang mungkin akan mengangkat alis dan bahkan membuat menyenangkan, tapi selama Anda bisa mengangkat bahu dan berkata "Hei, itu hanya aku" dan berhenti di situ, orang pada akhirnya akan menghargai Anda untuk itu, dan Anda akan menghormati diri sendiri .
7.Percaya pada siapa Anda. 
 Jika Anda selalu bekerja untuk menjadi seseorang Anda tidak, Anda tidak akan pernah menjadi orang yang bahagia. Jadilah diri sendiri dan menunjukkan dunia Anda bangga dengan cara Anda! Tidak ada yang tahu Anda lebih baik daripada Anda dan itulah bagaimana seharusnya. Anda berhak untuk menjadi milik sahabatmu, sehingga mulai mencoba untuk mengetahui bagaimana Anda bisa melakukan itu. Jika Anda harus bergaul dengan diri sendiri selama sehari, apa jenis yang paling menyenangkan orang Anda bisa, sementara masih menjadi diri sendiri? Apa versi terbaik dari Anda? Percayalah pada ide ini dan menggunakannya sebagai titik awal. Mencintai dan menerima diri Anda sekarang. 
8.  Ikuti gaya Anda sendiri.
Hal yang umum banyak orang lakukan adalah menyalin tindakan lainnya karena tampaknya seperti rute yang lebih baik untuk menyesuaikan diri, tapi sungguh, tidak boleh Anda menonjol? Berdiri keluar sangat sulit, ya, tetapi Anda perlu mencoba menghindari asumsi perspektif orang lain dari Anda. Bahkan jika itu bukan sesuatu yang biasanya Anda lakukan, itu yang menjadi diri sendiri adalah semua tentang. Mungkin Anda ingin duduk di luar di dek di bawah payung di tengah hujan, mungkin Anda memiliki ide yang berbeda hal, daripada orang lain, mungkin Anda seperti kue stroberi bukan kue coklat biasa, apa pun yang Anda, menerimanya . Menjadi berbeda adalah benar-benar indah dan hal itu menarik orang kepada Anda. 
.....
so, setelah kita mengetahui langkah-langkah, marilah kita lanjutkan hari-hari kita dengan menjadi diri kita sendiri
KEEP FIGHTING 
Diposting oleh Unknown di 10/09/2010 09:27:00 PM 0 komentar
Label: tulisan

Kamis, 07 Oktober 2010

PENGANTAR BISNIS 2


1.      Sebutkan dan jelaskan 3 unsur yang menyebabkan munculnya aktivitas ekonomi !
a.      Keinginan  manusia : keinginan manusia terbagi dua yaitu keinginan pokok dan keinginan dan keinginan tambahan. Keinginan pokok ialah keinginan untuk memenuhi  kebutuhan utama, sedangkan keinginan tambahan adalah ialah keinginan untuk memenuhi kebutuhan sekunder. Contoh dari keinginan pokok ialah pakaian,makanan,dan perumahan. Selain dari keinginan pokok adalah keinginan tambahan. Seiring perkembangan budaya dan teknologi, maka keinginan manusia pun semakin bermacam – macam.
b.      Factor – faktor  produksi :  
      1.Sumber-sumber alam (tanah, minyak bumi, hasil tambang lain, air, udara, dll) 2.Sumber ekonomi yang berupa manusia dan tenaga manusia (kemampuan fisik manusia,kemampuan mental, ketrampilan dan keahlian)
                 3. Sumber-sumber ekonomi buatan manusia (mesin, gedung, jalan, dll)
    4.Kepengusahaan/Entrepreneurship (pihak yang berinisiatif    menggabungkan     dan mengkoordinir ketiga sumber ekonomi di atas
c.       Cara – cara berproduksi : dalam bidang ekonomi, cara produksi yang dibahas adalah persoalan barang dan/atau jasa  apa yang harus diproduksi, berapa jumlah barang dan jasa  yang harus diproduksi dan cara – cara apa yang harus digunakan untuk memproduksinya sehingga mencapai pembiayaan minimal.
2.      Apa yang membedakan perusahaan dan lembaga social ? jelaskan !
perusahaan
Lembaga sosial
Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia
Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.

 organisasi yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada,jadi sumber pendapatannya berdasarkan tingkat keuntungan dari hasil penjualan produknya
organisasi dalam bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya, dimana organisasi sosial mendapatkan pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatannya

3.      Apa saja factor – factor  yang mempengaruhi letak dan tempat perusahaan ? jelaskan!
4 jenis letak perusahaan
1.Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
2.Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
3.Letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4.Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.
Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
·         Dekat dengan bahan baku
·         Dekat dengan pasar
·         Dekat dengan pemasok tenaga kerja
·         Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energy
·         Iklim
·         Ongkos transport
·         Besarnya suplai modal
             faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan letak perusahaan :
o   Letak konsumen potensial atau pasar sasaran yang akan dijadikan tempat produk dijual.
o   Letak bahan baku utama.
o   Sumber tenaga kerja.
o   Sumber daya seperti air, kondisi udara, dan tenaga listrik di sekitar pabrik.
o   Fasilitas transportasi yang memadai.
o   Fasilitas untuk pabrik, seperti pengadaan onderdil untuk kendaraan, serta fasilitas untuk karyawan seperi pasar, apotek, praktek dokter, dll.
o   Lingkungan masyarakat sekitar yang akan mempengaruhi secara positif dan negatif.
o   Peraturan pemerintah, misalnya dalam hal kawasan berikat dan AMDAL

           faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
1.      Produktifitas Tenaga Kerja
Karyawan merupak input paling penting bagi perusahaan, sehingga tingkat produktifitas tenaga kerja sangat menentukan keberhasilan dan kesuksesan perusahaan.
2.      Nilai Tukar dan Resiko Mata Uang
Perusahaan dapat mengambil keuntungan dari nilai tukar yang menguntungkan dengan memindahkan lokasi atau mengekspor produk ke negara lain. Dengan demikian fluktuasi mata uang mengandung unsur risiko yang cukup signifikan untuk dipertimbangkan dalam strategi lokasi.
3.      Biaya
Biaya yang ada dalam lokasi terdiri dari dua macam yaitu Biaya nyata (tangiable cost)Biaya tidak nyata (intangiable cost) lebih sulit ditentukan. yang dapat dihitung atau langsung dikenali secara tepat. Sedangkan yang kedua adalah
4.      Sikap
Sikap dari pemerintah pusat, wilayah maupun daerah terhadap kepemilikan swasta, penetapan zona, polusi, stabilitas tenga kerja dan pola kepemimpinan

5.      Kedekatan dengan Pasar
Banyak perusahaan yang secara sengaja memilih lokasi operasionalnya dekat dengan konsumen, seperti restoran, salon. Begitu juga usaha mnaufaktur memilih lokasi dekat dengan konsumen karena mahalnya biaya transportasi jika harus berada di lokasi yang berjauhan, seperti pabrik semen.
6.      Kedekatan dengan Suplier
Hal ini disebabkan oleh : biaya transpotasi yang mahal, jumlah produk yang banyak, dan bahan baku yang mudah rusak.
7.      Kedekatan dengan Pesaing (Clustering)
Clustering yaitu lokasi yang saling bersaing, yang sering disebabkan oleh adaya informasi, bakat, modal proyek, atau sumber daya yang berlimpah di suatu daerah.

4.      Tunjukan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha ? jelaskan! 
a.       Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
  b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan

sumber :
1. buku pengantar bisnis oleh M. fuad dkk
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA18&dq=faktor+yang+mempengaruhi+tempat+perusahaan&hl=id&ei=axqrTNXlFtCXccDyjNEE&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CCoQ6AEwAA#v=onepage&q=faktor%20yang%20mempengaruhi%20tempat%20perusahaan&f=false
 2. http://septinalove.blogspot.com/2010/06/lingkungan-perusahaan.html
3. http://buabuazone88.blogspot.com/2009/06/rangkuman-beberapa-pokok-bahasan-studi.html
Diposting oleh Unknown di 10/07/2010 06:16:00 AM 0 komentar
Label: tugas
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod