Negative Mismatch dalam Masalah
Likuiditas Bank
Sebagai suatu lembaga masyarakat yang
menjalankan fungsi intermediasi, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan
dana masyarakat, bank tidak terlepas dari berbagai resiko usaha, salah satunya
ialah resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Yang merupakan masalah
yang cukup krusial dan banyak dialami beberapa bank yang pada akhirnya harus
dilikuidasi karena tidak mampu memenejemen dan mengatur aliran dananya dengan
baik. Oleh karenanya diperlukan adanya suatu kebijakan dan manajemen resiko
yang baik sehingga tingkat resiko yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dapat
diidentifikasi, dimonitor serta dikendalikan sehingga resiko yang berkaitan
dengan masalah likuiditas dapat selalu dijaga untuk selalu berada dalam tingkat
yang dapat ditoleransi.
Dalam makalah kali ini akan dibahas mengenai
masalah mismatch atau gap yaitu suatu ketidak seimbangan
sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan tingkat likuiditas suatu bank. Lalu
langkah apa yang harus ditempuh dalam mengatur aliran dana bank untuk
meminimalisasi terjadinya ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan
dana pada bank yang dikenal dengan mismatch.
Likiuditas
Perbankaan
Likuiditas pendanaan, dapat didefinisikan
sebagai kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajiban dengan relative cepat
ketika kewajiban tersebut jatuh tempo, atau secara sederhana, likuiditas adalah
suatu keaadaan disaat suatu pihak memiliki kecukupan dana saat dibutuhkan.
Sehingga suatu bank disebut likuid disaat bank tersebut mampu memenuhi
kewajibannya saat kewajiban tersebut jatuh tempo. Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban
adalah berupa permintaan likuiditas yang bersumber dari penarikan dana
masyarakat atau pencairan kredit yang sudah disetujui atau penarikan lainnya
oleh para kreditor bank.
Sehingga pada prinsipnya likuiditas adalah
kemampuan bank untuk menyediakan sejumlah dana untuk memenuhi permintaan dana
pihak lain. Sehingga, likuiditas bank dapat dicapai saat jumlah pengeluaran
atau pembayaran dana (outflow) lebih
kecil dari persediaan uang atau kas yang dimiliki bank. Dapat dinyatakan dengan
notasi sebagai berikut
Outflow < inflow + Stock of Money
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sumber dana
bank ialah berasal dari masyarakat dan kemudian dialokasikan kepada masyarakat
lagi dalam berbagai macam jenis pinjaman atau kredit. Didalam masalah
likuiditas, hal yang perlu diperhatikan salah satunya ialah karakteristik
sumber dana bank yang beraneka ragam dengan variasi tingkat volatilitas yang
berbeda antara satu dengan yang lainnya. Misalnya ialah simpanan giro yang
memiliki peluang lebih besar untuk ditarik oleh nasabahnya dibandingkan dengan
deposito, atau dapat dikatakan sifat giro yang lebih volat dibandingkan dengan
deposito ataupun tabungan. Hal hal seperti tersebut lah yang menjadi
pertimbangan suatu bank dalam menentukan besarnya dana yang akan dipinjamkan
sebagai kredit ke masyarakat. Sehingga antara Asset dengan liabilities harus
selalu terjaga keseimbangannya agar suatu bank memiliki tingkat likuiditas yang
baik.
Negative Miss
Match dalam masalah Likiuditas
Mismatch dapat diartikan sebagai suatu ketidak
seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank, baik jangka pendek
maupun jangka panjang. Dikatakan sebagai positive mismatch disaat Rate Sensitive Asset (asset yang
sensitive terhadap bunga) lebih besar daripada Rate Sensitive Liabilities (kewajiban yang sensitive terhadap
bunga) yang berarti bahwa pendapatan bergerak searah dengan tingkat bunga.
Sedangkan negative mismatch terjadi disaat rate sensitive asset lebih kecil
daripada rate sensitive liabilities yang berarti bahwa tingkat bunga dan
tingkat pendapatan bergerak dalam arah yang berlawanan. Rumus Mismatch atau Gap
dapat digambarkan sebagai berikut :
Mismatch = RSA - RSL
Dapat dikatakan bahwa negative mismatch
terjadi sebagai akibat dari adanya menejemen likuiditas yang kurang baik.
misalnya ialah pendanaan pinjaman jangka pendek dengan sumber dana deposito
masyarakat yang bersifat jangka panjang atau sebaliknya, juga memberikan
pinjaman dengan tingkat bunga kredit yang lebih kecil dari tingkat bunga sumber
dana. Contohnya ialah pemberian pinjaman untuk Kredit Usaha Kecil dengan
menggunakan dana yang bersumber dari deposito masyarakat. Hal ini tidak dapat
dilakukan karena tingkat bunga deposito lebih tinggi dari tingkat bunga kredit.
Hal ini akan menciptakan suatu kerugian bagi bank, karena sumber keuntungan
bank adalah selisih positif dari tingkat bunga deposit dan tingkat bunga
kredit. Sehingga, seharusnya kredit Usaha Kecil dapat didanai oleh simpanan
masyarakat pada bank yang memiliki tingkat bunga lebih rendah misalnya ialah
tabungan. Jenis simpanan Giro juga tidak dapat digunakan untuk mendanai Kredit
Usaha Kecil karena memiliki volatilitas yang tinggi sehingga dapat ditarik oleh
pemilikinya sewaktu waktu dibandingkan dengan tabungan.
Dari kasus diatas, diperlukan adanya suatu
manajemen yang baik yang mengatur keseimbangan antara asset dan kewajiban untuk
menghindari terjadinya dampak dari negative mismatch.
Gap
Management
Manajemen Gap adalah upaya upaya yang dapat
digunakan untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (mixmatch) antara assets dan liabilities pada suatu periode yang
sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, maturity atau
perpaduan ketiganya (mix mismatch).
Gap Management adalah suatu aktifitas untuk menata dan mengatur Assets dan
Liabilities yang sensitive terhadap gejolak tingkat bunga, dalam meminimalisasi
pengaruhnya sehingga dapat dicapai keuntungan yang stabil dan berkembang.
Tujuan dari Gap manajemen adalah mengelola
resiko perubahan tingkat bunga dalam hubungannya dengan kesenjangan posisi (mixmatch) untuk tujuan repricing
structure pada kedua posisi neraca (Assets
dan Liabilities), memaksimalkan pendapatan bunga neto (net interest income) namun tetap pada tingkat fresiko yang dapat
ditolerir dan menata struktur neraca untuk mencapai hasil maksimal dalam
kaitannya dengan arah prubahan tingkat bunga yang mungkin terjadi, atau dengan
kata lain bahwa tujuan dari Gap Manajemen adalah untuk mempersempit lebarnya
kesenjangan antara Rate Sensitive Asset
dan Rate Sensitive Liability.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penatan sensitive Asset dan sensitive liabilities antara lain adalah :
·
Maturity and
Repricing, maturity adalah jangka
waktu sisa jatuh tempo, sedangkan repricing adalah jangka waktu
penetapan kembali tingkat suku bunga. Maturity dan repricing disini adalah
Maturity atau Repricing yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak
atau disebut Contractual Date
·
Interest Rate Forecast, yaitu perkiraan terhadap perubahan tingkat bunga.
·
Accelerating Change, yaitu pengaturan posisi dengan berdasar kepada interest rate forecast.
Keputusan yang
diambil dalam manajemen Gap misalnya ialah dengan:
·
mengubah struktur
jangka waktu liabilities dalam
menentukan sumber dana dan tingkat bunganya.
·
Mengubah struktur
jangka waktu Asset misalnya dengan
mengubah kebijakan kredit dan mengubah struktur jangka waktu asset dalam hal
penjualan investasi.
Referensi :
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=119:gap-management-a-net-interest-margin&catid=70:alma&Itemid=103
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/peb96120.pdf
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=119:gap-management-a-net-interest-margin&catid=70:alma&Itemid=103
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/peb96120.pdf
“Manajemen Dana Bank : Prinsip dan
Regulasi di Indonesia” oleh : E.S Margianti dan Budi Hermana
0 komentar:
Posting Komentar