- Harga Dasar (price floor) -
adalah harga dasar adalah harga eceran terendah yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap suatu barang, disebabkan oleh melimpahnya penawaran barang tersebut di pasar.
- Surplus -
a/ Sebuah kondisi di mana kuantitas yang ditawarkan lebih besar dari kuantitas yang diminta.
- Harga Tertinggi (price ceiling) -
adalah harga maksimum yang ditetapkan berkenaan dengan menurunnya penawaran barang di pasar, pemerintah melakukan operasi pasar.
- shortage -
a/ Sebuah kondisi di mana kuantitas yang diminta lebih besar dari kuantitas yang ditawarkan.
adalah harga dasar adalah harga eceran terendah yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap suatu barang, disebabkan oleh melimpahnya penawaran barang tersebut di pasar.
- Surplus -
a/ Sebuah kondisi di mana kuantitas yang ditawarkan lebih besar dari kuantitas yang diminta.
A prices floor creates surplus
Harga dasar (price floor) dapat membentuk kelebihan (surplus) karena para produsen merasa terjamin harga baru yang lebih tinggi dari harga dasar, sehingga konsumen harus membeli produk yang sama dengan harga yang tinggi dan akibatnya konsumen mengurangi kegiatan konsumsi. Maka terjadilah penawaran lebih besar dari pada permintaan.
adalah harga maksimum yang ditetapkan berkenaan dengan menurunnya penawaran barang di pasar, pemerintah melakukan operasi pasar.
- shortage -
a/ Sebuah kondisi di mana kuantitas yang diminta lebih besar dari kuantitas yang ditawarkan.
A price ceiling creates a shortage
Harga tertinggi (price ceiling) dapat membentuk (shortage) karena para produsen tidak dapat meninggikan harga lebih dari harga tertinggi yang ditetapkan, produsen pun tidak memproduksi barang dalam jumlah yang banyak. Permintaan yang lebih pun terjadi. Maka terjadilah permintaan lebih besar dari pada penawaran
0 komentar:
Posting Komentar