skip to main | skip to sidebar

About me

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip

  • 2pm (1)
  • Artikel (1)
  • Bank Lembaga Keuangan (4)
  • Bank Lembaga Keuangan 2 (8)
  • coretan (11)
  • iseng (9)
  • junho (1)
  • jurnal (1)
  • Kim Myungsoo (1)
  • Kliring (3)
  • kpop (3)
  • L (1)
  • lyrics (11)
  • Paper (2)
  • photo (1)
  • so eun (1)
  • song (17)
  • Sooyouny (1)
  • Teori Ekonomi 1 (10)
  • Teori Ekonomi 2 (7)
  • translete (1)
  • tugas (13)
  • tulisan (12)

Archivo del blog

  • ▼ 2012 (23)
    • ► Desember (3)
    • ► Juni (7)
    • ► Mei (2)
    • ▼ April (2)
      • Pembiayaan Perbankan Syariah
      • Jenis Mekanisme Transaksi Bank Indonesia
    • ► Maret (5)
    • ► Februari (2)
    • ► Januari (2)
  • ► 2011 (49)
    • ► November (7)
    • ► Oktober (4)
    • ► Juli (3)
    • ► Juni (3)
    • ► Mei (4)
    • ► April (6)
    • ► Maret (10)
    • ► Februari (7)
    • ► Januari (5)
  • ► 2010 (37)
    • ► Desember (2)
    • ► November (9)
    • ► Oktober (6)
    • ► September (6)
    • ► Mei (1)
    • ► April (8)
    • ► Maret (1)
    • ► Januari (4)
  • ► 2009 (5)
    • ► Desember (5)

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

aLone

aLone

linkz

  • ejournal gunadarma
  • elearning gunadarma
  • http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/prihantoro/
  • library gunadarma
  • ocw gunadarma
  • repository gunadarma
  • stafsite gunadarma

chaT bOx

m.u.s.i.c


MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

twitter


...

Kamis, 12 April 2012

Pembiayaan Perbankan Syariah


Saat ini bank syariah menjadi salah satu sektor industri yang berkembang pesat di Indonesia. Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam operasionalnya, bank syariah menggunakan beberapa skema yang bersesuaian dengan syariah diantranya ialah pembiayaan perbankan syariah.
Pembiayaan/Penyaluran dana di Perbankan Syariah diantaranya ialah : (refrensi : Syariahmandiri.co.id)
Murabahah
Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah akan membeli barang kebutuhan nasabah untuk kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah dengan marjin yang telah disepakati. Harga jual (pokok pembiayaan + marjin) tersebut akan dicicil setiap bulan selama jangka waktu yang disepakati antara nasabah dengan bank syariah. Karena harga jual sudah disepakati di muka, maka angsuran nasabah bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan.

Ijarah
Merupakan akad sewa antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah membiayai kebutuhan jasa atau manfaat suatu barang untuk kemudian disewakan kepada nasabah. Umumnya, nasabah membayar sewa ke bank syariah setiap bulan dengan besaran yang telah disepakati di muka.

Istishna
Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah, namun barang yang hendak dibeli sedang dalam proses pembuatan. Bank syariah membiayai pembuatan barang tersebut dan mendapatkan pembayaran dari nasabah sebesar pembiayaan barang ditambah dengan marjin keuntungan. Pembayaran angsuran pokok dan marjin kepada bank syariah tidak sekaligus pada akhir periode, melainkan dicicil sesuai dengan kesepakatan. Umumnya bank syariah memanfaatkan skema ini untuk pembiayaan konstruksi.
Mudharabah ( Investasi )
Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi.
Musyarakah
Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah tidak menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi (biasanya sekitar 70 s.d. 80%).



Jika melihat data statistika (yang bersumber dari bi.go.id) pembiayaan perbankan syariah yang berindikatorkan pembiayaan Musyarakah, pembiayaan Mudharabah, Piutang Murabahah, Piutang Salam, Piutang Istiahma dan Lainnya, terlihat dari pergerakan tahun ke tahun, serta pergerakan dari bulan ke bulannya di tahun 2011 meski sempat pernah mengalami penurunan dibeberapa periode, pembiayaan perbankan syariah memiliki peningkatan rata-rata yang cukup bagus ditiap peningkatannya. Maka dapat dilihat juga perkembangan perbankan syariah dari sisi pembiayaannya, perbankan syariah sudah cukup menarik perhatian masyarakat indonesia untuk melakukan transaksi dengan bank syariah.

Sumber : bi.go.id, syariahmandiri.co.id


Diposting oleh Unknown di 4/12/2012 08:48:00 PM
Label: Bank Lembaga Keuangan

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod