Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tinjauan kebijakan moneter maret 2011
Prospek ekonomi dunia terus membaik, namun dibayangi oleh tekanan inflasi yang meningkat sejalan dengan tingginya harga minyak dan komoditas pangan dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih tinggi dari perkiraan semula yang didukung oleh membaiknya ekonomi negara maju, sementara ekonomi negara berkembang khususnya emerging markets (EM) masih tetap tumbuh. Sejalan dengan perkembangan tersebut, harga komoditas dunia menunjukkan kecenderungan meningkat yang diwarnai dengan harga minyak yang melambung tinggi. Dengan perkembangan tersebut, tekanan inflasi baik di negara berkembang maupun negara maju cenderung meningkat didorong oleh tren peningkatan harga pangan dan energi. Sementara itu, perkembangan geopolitik di Timur Tengah selain berpengaruh pada harga minyak juga menimbulkan tekanan terhadap pasar keuangan global. Kebijakan Bank Sentral China untuk melakukan pengetatan lebih lanjut juga turut menekan pasar keuangan global. Pengetatan kebijakan moneter dalam merespons perkembangan inflasi tidak hanya terjadi di negara-negara EM tetapi juga mulai diikuti oleh negara-negara maju.
Tren penguatan nilai tukar rupiah yang sempat tertahan pada Januari 2011 kembali berlanjut pada Februari 2011. Di samping kembali masuknya aliran modal asing karena positifnya persepsi investor asing terhadap kuatnya fundamental ekonomi Indonesia, penguatan rupiah juga sebagai respons positif terhadap kenaikan BI Rate dan kebijakan Bank Indonesia untuk memberikan ruang bagi penguatan rupiah sebagai komitmen kuat Bank Indonesia untuk pengendalian inflasi. Pada Februari 2011 nilai tukar rupiah menguat sebesar 2,5% (ptp) menjadi Rp8.818 per dolar AS pada akhir Februari 2011. Apresiasi rupiah sejauh ini belum memengaruhi daya saing Indonesia dari sisi nilai tukar karena pada periode yang sama negara-negara di kawasan juga mengalami penguatan nilai tukar dan bahkan dengan tingkat yang lebih besar.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 4 Maret 2011 memutuskan untuk sementara ini mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Keputusan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang cenderung ketat sebagai upaya untuk pengendalian tekanan inflasi yang masih tinggi. Bank Indonesia akan terus mewaspadai perkembangan inflasi ke depan dan menyesuaikan tingkat BI Rate secara terukur pada waktunya. Upaya pengendalian inflasi, khususnya tekanan imported inflation dari kenaikan komoditas internasional, juga diperkuat dengan terbukanya ruang penguatan nilai tukar Rupiah lebih lanjut sejalan dengan membaiknya fundamental ekonomi global. Di samping itu, langkah pengendalian likuiditas melalui penerapan kebijakan makroprudensial dan operasi moneter juga akan terus diperkuat dengan tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas perbankan yang sehat, termasuk dengan mulai berlakunya ketentuan GWM LDR dan GWM Valas per 1 Maret 2011. Melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut, serta dukungan komitmen Pemerintah yang kuat untuk mengatasi tingginya harga komoditas pangan sebagaimana ditunjukkan oleh koordinasi pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK dapat dijaga pada sasarannya yakni 5%±1% untuk tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/tkm_0311.htm
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/tkm_0311.htm
0 komentar:
Posting Komentar