Sabtu, 19 Maret 2011
2AM
glitter-graphics.com
TRANSLATIONS
*Even if I die, I can’t let you go*
Even though I’m young, the pain is the same
Just because I don’t know the world very well
Doesn’t mean that I don’t know pain
Why do you lie, saying it’ll be okay?
How will my heart that hurts this much
Be healed so easily?
How will I live without you?
That’s why I
Can’t let you go, even if I die
How am I suppose to let you go?
Whether you go or leave, fix my heart
If you can’t fix it so that I won’t be in pain
So that I can at least live
I wouldn’t be able to live anyway
I can’t let you go, even if I die
No matter how much you push me away
I’ll hold onto you until the end
So that you won’t be able to go anywhere
If you’re really going to leave, then lie
That we should meet again tomorrow
That we should meet as we smile
If breaking up wasn’t a joke, then I
Can’t let you go, even if I die
How am I suppose to let you go?
Whether you go or leave, fix my heart
If you can’t fix it so that I won’t be in pain
So that I can at least live
I wouldn’t be able to live anyway
I can’t let you go, even if I die
We went through so much time together
How are you telling me to live by myself now?
I can’t do that, I can’t
I can’t let you go, even if I die
I really can’t let you go
How am I suppose to let you go?
I can’t let you go
Whether you go or leave, fix my heart
If you can’t fix it so that I won’t be in pain
So that I can at least live
I wouldn’t be able to live anyway
I can’t let you go, even if I die
Selasa, 15 Maret 2011
What You Mean To Me lyrics
Can't blame you for thinking
That you never really knew me at all
I tried to deny you
But nothing ever made me feel so wrong
I thought I was protecting you
From everything that I go through
But I know that we got lost along the way
Here I am with all my heart
I hope you understand
I know I let you down
That you never really knew me at all
I tried to deny you
But nothing ever made me feel so wrong
I thought I was protecting you
From everything that I go through
But I know that we got lost along the way
Here I am with all my heart
I hope you understand
I know I let you down
But I'm never gonna make
That mistake again
You brought me closer
To who I really am
Come take my hand
I want the world to see
What you mean to me
What you mean to me
Just know that I'm sorry
I never wanted to make you feel so small
Our story is just beginning
But let the truth break down these walls (oh yeah yeah)
And every time I think of you
I think of how you pushed me through
And show me how much better I could be
Here I am with all my heart
I hope you understand
I know I let you down
But I'm never gonna make
That mistake again
You brought me closer
To who I really am
Come take my hand
I want the world to see
What you mean to me (yeah)
You make me feel like I'm myself
Instead of being someone else
I wanna live that every day
You say what no one else was saying
You know exactly how to get to me
You know it's what I need
It's what I need yeah
Here I am with all my heart
I hope you understand (I hope you understand)
I know I let you down
But I'm never gonna make that mistake again (that mistake again)
You brought me closer
To who I really am
So come take my hand
I want the world to see
What you mean to me
What you mean to me
source : http://www.elyrics.net/
Senin, 14 Maret 2011
"Kebijakan Moneter"
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tinjauan kebijakan moneter maret 2011
Prospek ekonomi dunia terus membaik, namun dibayangi oleh tekanan inflasi yang meningkat sejalan dengan tingginya harga minyak dan komoditas pangan dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih tinggi dari perkiraan semula yang didukung oleh membaiknya ekonomi negara maju, sementara ekonomi negara berkembang khususnya emerging markets (EM) masih tetap tumbuh. Sejalan dengan perkembangan tersebut, harga komoditas dunia menunjukkan kecenderungan meningkat yang diwarnai dengan harga minyak yang melambung tinggi. Dengan perkembangan tersebut, tekanan inflasi baik di negara berkembang maupun negara maju cenderung meningkat didorong oleh tren peningkatan harga pangan dan energi. Sementara itu, perkembangan geopolitik di Timur Tengah selain berpengaruh pada harga minyak juga menimbulkan tekanan terhadap pasar keuangan global. Kebijakan Bank Sentral China untuk melakukan pengetatan lebih lanjut juga turut menekan pasar keuangan global. Pengetatan kebijakan moneter dalam merespons perkembangan inflasi tidak hanya terjadi di negara-negara EM tetapi juga mulai diikuti oleh negara-negara maju.
Tren penguatan nilai tukar rupiah yang sempat tertahan pada Januari 2011 kembali berlanjut pada Februari 2011. Di samping kembali masuknya aliran modal asing karena positifnya persepsi investor asing terhadap kuatnya fundamental ekonomi Indonesia, penguatan rupiah juga sebagai respons positif terhadap kenaikan BI Rate dan kebijakan Bank Indonesia untuk memberikan ruang bagi penguatan rupiah sebagai komitmen kuat Bank Indonesia untuk pengendalian inflasi. Pada Februari 2011 nilai tukar rupiah menguat sebesar 2,5% (ptp) menjadi Rp8.818 per dolar AS pada akhir Februari 2011. Apresiasi rupiah sejauh ini belum memengaruhi daya saing Indonesia dari sisi nilai tukar karena pada periode yang sama negara-negara di kawasan juga mengalami penguatan nilai tukar dan bahkan dengan tingkat yang lebih besar.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 4 Maret 2011 memutuskan untuk sementara ini mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Keputusan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang cenderung ketat sebagai upaya untuk pengendalian tekanan inflasi yang masih tinggi. Bank Indonesia akan terus mewaspadai perkembangan inflasi ke depan dan menyesuaikan tingkat BI Rate secara terukur pada waktunya. Upaya pengendalian inflasi, khususnya tekanan imported inflation dari kenaikan komoditas internasional, juga diperkuat dengan terbukanya ruang penguatan nilai tukar Rupiah lebih lanjut sejalan dengan membaiknya fundamental ekonomi global. Di samping itu, langkah pengendalian likuiditas melalui penerapan kebijakan makroprudensial dan operasi moneter juga akan terus diperkuat dengan tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas perbankan yang sehat, termasuk dengan mulai berlakunya ketentuan GWM LDR dan GWM Valas per 1 Maret 2011. Melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut, serta dukungan komitmen Pemerintah yang kuat untuk mengatasi tingginya harga komoditas pangan sebagaimana ditunjukkan oleh koordinasi pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK dapat dijaga pada sasarannya yakni 5%±1% untuk tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/tkm_0311.htm
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/tkm_0311.htm
Label:
tulisan
Rabu, 09 Maret 2011
Investasi dan Penanaman Modal
Mata kuliah : Softskill
Kelompok :
Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
Hijjatullaily (23210311)
Rani Nuraini (25210644)
Rina Rismawati (25210972)
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) dikemudian hari yang bisa melebihi modal investasi yang di keluarkan saat ini. Dengan memperoleh return investasi, seseorang bisa berharap bahwa kemakmuran (welth) akan bisa ditingkatkan. Dengan demikian jika masyarakat mengalokasikan pendapatan untuk melakukan investasi maka berarti mengurangi sebagian konsumsi. Dengan demikian investasi dapat dijadikan alternative untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk itu sebagai generasi muda yang berkembang kita perlu mengetahui informasi-informasi mengenai investasi dan penanaman modal.
Identifikasi Masalah
· Pengertian Investasi
· Tipe investor
· Jenis-jenis investasi
· Penanaman modal asing
· Penanaman modal dalam negeri
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
II. ISI
Investasi dan Penanaman Modal
A. Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.”
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
A. Penanaman Modal Asing
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
· Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
· Latar belakang dan beberapa pertimbangan dalam pembentukan undang-undang penanaman modal asing
· Kekuatan ekonomi potensial yang terdapat di seluruh tanah air yang belum dijadikan kekuatan ekonomi rill atau telah diolah tetapi belum sepenuhnya,dikarenakan tidak tersedia modal,pengalaman,dan teknologi
· Berdasarkan pancasila masyarakat Indonesia selalu menghargai orang lain dari kebangsaan manapun asal tidak merugikan kepentingan negara dan bangsa dengan demikian kedatangan para ahli luar negeri untuk turut mewujudkan kekuatan ekonomi rill akan disambut dengan baik agar dapat diambil manfaatnya dan dapat memajukan Indonesia
· Situasi dalam dan luar negeri yang memungkinkan di mana roda pemerintahan dan roda kehidupan masyarakat yang stabil,ketertiban dalam segala bidang sangat diutamakan hubungan dengan luar negeri berlangsung baik atas dasar bebas aktif yang murni sehingga pemanfaatan modal dan teknisi asing tidak mengalami gangguan,keadaan demikian akan menjadi jaminan keberhasilan
· Rakyat Indonesia menginginkan kehidupan yang layak sehingga pemanfaatan modal dan penanaman modal asing hanya akan diutamakan pada proyek-proyek yang layak memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.
· Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA?
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri
· Bidang-bidang yang terbuka dan penentuan lokasi bagi penanam modal asing.
Penanam modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri atau di sektor-sektor yang memperluas ekspor dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan berkembangnya perusahaan-perusahaan nasional.penanaman modal asing disertai dengan syarat-syarat untuk membuka kesempatan kerja yang cukup besar memungkinkan pengalihan keterampilan dan teknologi kepada bangsa-bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara keseimbangan kualitas tata lingkungan dan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional.Dengan demikian bidang-bidang yang terbuka bagi penanam modal asing tersebut adalah terbatas.Pihak pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam modal asing yang bersangkutan dalam tiap usaha tersebut.Perincian tersebut ditetapkan pada waktu pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang dengan memperhatikan perkembangn ekonomi serta teknologi sehubungan dengan hal tersebut terdapat dua kategori bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing yaitu:
· Yang tertutup bagi direct investment:
· Pelabuhan
· Produksi transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
· Telekomunikasi
· Penerbangan
· Pelayaran
· Air minum
· Kereta api umum
· Pembangkit tenaga atom
· Mass media
Semua bidang-bidang ini tertutup untuk penanam modal asing karena merupakan bidang-bidang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
· Yang sama sekali tertutup bagi penanam modal asing secara keseluruhan
· Produksi senjata
· Mesiu
· Alat-alat peledak
· Peralatan perang
Bidang-bidang ini menduduki peranan penting dalam pertahanan negara.
Selain bidang-bidang tersebut pemerintah dapat menetapkan bidang-bidang usaha tertentu di mana tidak boleh lagi ditanam modal asing contohnya: penanaman modal asing di bidang pertambangan harus didasarkan pada suatu kerjasama antara penanam modal asing dengan pihak pemerintah Republik Indonesia yaitu atas dasar kontrak kerja atau bentuk lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.Hal ini dimaksudkan agar dapat meperlancar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia yang tentunya lebih menguntungkan bagi kelancaran pembangunan Indonesia.
Sesuai dengan rencana pembangunan maka lokasi usaha penanam modal asing tersebut ditentukan atau ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah,jenis perusahaan besarnya penanaman modal dan keinginan pemilik modal asing,kesemuanya harus sesuai dengan rencana pembangunan ekonomi nasional dan daerah dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengan memperhatikan daerah-daerah minus.kebijaksanaan pemerintah ini merupakan derajat peranan pemerintah terhadap perkembangan sosial ekonomi
· Keuntungan dari penanaman modal asing
· Produksi untuk diekspor akan meningProduksi untuk diekspor akan meningkat baik kuantitas maupun kualitas
· Jika produksi menemui kegagalan seluruh resiko akan ditanggung penanam modal asing dan sebagian kecil ditanggung penanam dalam negeri
· Para pekerja Indonesia memperoleh kesempatan kerja
· Bila perjanjian kontrak telah habis mau tak mau segala peralatan akan menjadi milik perusahaan kita,sehingga perusahaan yang sejenis akan berlangsung terus dengan pengolahan dan pendayagunaan 100% Indonesia
· Devisa negara meningkat,pendapatan penduduk perkapita meningkat dan produk kebutuhan rakyat banyak akan mudah diperoleh di pasaran dengan mutu yang lebih baik.
· Penanaman modal asing di bidang pertambangan
Berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing maka untuk membantu merangsang para pengusaha asing pihak departemen penerangan RI biro hubungan masyarakat pada tanggal 13 juli 1967 telah mengeluarkan press release nomor 917/67/5 tentang kesempatan penanaman modal asing di bidang pertambangan.Isi press release tersebut adalah :
Dalam rencana lima tahun departemen pertambangan memberikan kesempatan pemanfaatan modal asing untuk mengusahakan pertambangan di Indonesia
B. Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
- Bukti diri pemohon :
- Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
- Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
- Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
- Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
- Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
- Uraian Rencana Kegiatan :
- Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
- Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
- Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
- Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
- Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
- Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
- Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
- Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
- Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
III. KESIMPULAN
Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.
IV. SARAN DAN OPINI
· Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi
· Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik
· Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan berkembang
· Bersama-sama dengan investasi domestic dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategis untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa akan datang
· Iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas –lokalitas tempat investasi
V. DAFTAR PUSTAKA
Label:
tugas
Sabtu, 05 Maret 2011
(SM THE BALLAD) miss you
Translete (SM THE BALLAD)
It hurts since I can’t forget that
Looks like here is not the place where you’re supposed to be
You don’t have to hold back for me
It all will end someday too anyway
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed,
Looks like here is not the place where you’re supposed to be
You don’t have to hold back for me
It all will end someday too anyway
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed,
it’s still far away to go
I have to forget you,
I have to forget you,
I miss you so much
Even if you never know how much it hurts,
Even if you never know how much it hurts,
I will forget
I’m a fool, you know me
My heart’s been ripped apart, but I can only smile
I’ll still be waiting for you till forever
As I will keep hiding my tears
Would you come back to me?
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed, it’s still far away to go
My heart’s been ripped apart, but I can only smile
I’ll still be waiting for you till forever
As I will keep hiding my tears
Would you come back to me?
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed, it’s still far away to go
I have to forget you, I miss you so much
Even if you never know how much it hurts,
Even if you never know how much it hurts,
I will forget
To forget you, even to erase you
To forget you, even to erase you
For me they are very difficult things to do
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed,
My love just can’t seem to reach you
Just as much as the amount of tears that flowed,
it’s still far away to go
I have to forget you,
I have to forget you,
I miss you so much
Even if you never know how much it hurts,
Even if you never know how much it hurts,
I will forget
My heart just doesn’t seem to reach you
Tears keep rolling down like crazy I think I can’t do it
My heart just doesn’t seem to reach you
Tears keep rolling down like crazy I think I can’t do it
I can’t forget you Even if I just feel like dying
I can’t let go of your love I’m alive this way
I can’t let go of your love I’m alive this way
Langganan:
Postingan (Atom)